Beasiswa KIP

Syarat KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) berlaku umum di semua kampus, termasuk IKTJ (Institut Kesehatan dan Teknologi PKP, yaitu lulusan SMA/sederajat lulus 2023-2025, punya NISN/NPSN/NIK valid, punya potensi akademik baik, dari keluarga miskin/rentan miskin (dibuktikan SKTM/KKS/PKH/KIP), dan lolos seleksi masuk PTN/PTS terakreditasi. Dokumen pendukungnya meliputi data diri (KTP, KK), bukti ekonomi (slip gaji, foto rumah, PBB), dan prestasi (jika ada). 

Syarat Umum KIP Kuliah

Dokumen Pendukung (Contoh)