Beasiswa KIP
Syarat KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) berlaku umum di semua kampus, termasuk IKTJ (Institut Kesehatan dan Teknologi PKP, yaitu lulusan SMA/sederajat lulus 2023-2025, punya NISN/NPSN/NIK valid, punya potensi akademik baik, dari keluarga miskin/rentan miskin (dibuktikan SKTM/KKS/PKH/KIP), dan lolos seleksi masuk PTN/PTS terakreditasi. Dokumen pendukungnya meliputi data diri (KTP, KK), bukti ekonomi (slip gaji, foto rumah, PBB), dan prestasi (jika ada).
Syarat Umum KIP Kuliah
- Status Pendidikan: Siswa SMA/SMK/MA sederajat yang lulus tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023-2025).
- Identitas Valid: Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Potensi Akademik: Memiliki potensi akademik baik (dibuktikan nilai rapor/prestasi).
- Keterbatasan Ekonomi: Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dibuktikan dengan dokumen seperti:
- KIP/KKS/PKH/SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
- Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 atau Rp750.000 per kapita.
- Lulus Seleksi: Diterima di PTN/PTS program studi terakreditasi.
Dokumen Pendukung (Contoh)
- Pas Foto terbaru (3x4/4x6).
- KTP & Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Ijazah & Transkrip Nilai.
- Kartu KIP/KKS/PKH/SKTM.
- Slip Gaji/Surat Penghasilan Orang Tua.
- Foto rumah (tampak depan, samping, ruang keluarga, dapur, kamar mandi).
- Foto keluarga terbaru.
- Fotokopi SPPT PBB.
- Sertifikat prestasi (jika ada, tidak wajib)